Baca Juga
Pendahuluan : UMKM menyumbang sebagian besar produk domestik bruto (PDB) dan banyak memberikan lapangan kerja.
Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi global. Sebab, mempunyai sumber daya manusia dan iklim investasi yang baik. Oleh karna itu, masih menghadapi masalah yang sangat penting berupa kemiskinan dan pengangguran.(Penelitian et al., n.d.)
Mengatur sumber permodalan bagi UMKM, dan peraturan terkait lainnya. Perbankan Sayangnya, banyak peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah gagal mendukung UMKM sejalan dengan cita-cita Pasal 33 UUD, yakni terciptanya demokrasi ekonomi yang kredibel, mandiri, dan berdaya saing baik lokal maupun global berpengaruh pada perkembangan suatu perusahaan.(Zia, n.d.)
Pencapaian tujuan pemerataan ekonomi memerlukan langkah pemerintah untuk mengatur pertumbuhan usaha UMKM dan memfasilitasi tercapainya kemandirian usaha masyarakat.Oleh karena itu, peraturan baru perlu mempertegas peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM modern agar pemerataan ekonomi dapat segera tercapai.(MIA+Vol+18+no+1+April+2018+hal+01-14, n.d.)
Jumlah sumber daya modal dan keuangan masih kurang, keseimbangan manajemen organisasi masih kurang. Selain itu, terdapat juga persaingan yang sangat ketat dalam tekanan ekonomi yang mempersempit dan membatasi usaha.Kekhawatiran ini didasari oleh kenyataan bahwa Indonesia menghadapi MEA dan pasar bebas.Dalam implementasinya, UMKM dituntut berdaya saing.(Rahmini et al., n.d.)
UMKM Indonesia terus berkembang dengan tujuan untuk mempertahankan eksistensinya di dunia usaha.Namun, persaingan dari pesaing yang menawarkan produk serupa semakin meningkat, sehingga berdampak kepada penjualan dan profitabilitas. Seluruhnya dimudahkan dalam teknologi saat ini sehingga menyebabkan perubahan besar dalam perilaku jual beli. Penggunaan internet terbukti menjadi salah satu yang efektif untuk menjual produknya.(Priyono & Sari, 2023)
REFERENSI MIA+Vol+18+no+1+April+2018+hal+01-14. (n.d.). Penelitian, P.,
Keahlian, B., Ri, D., Subroto, J. G., & Jakarta, S. (n.d.). STRATEGI PENINGKATAN
USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA Strategy of Enhancement on
the Small and Medium-Sized Enterprises (SMES) in Indonesia Sony Hendra Permana.
http://news.detik.com/ Priyono, M. B., & Sari, D. P. (2023). Dampak Aplikasi
Tiktok Dan Tiktok Shop Terhadap UMKM Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana
Pendidikan, 9(17), 497–506. https://doi.org/10.5281/zenodo.8315865 Rahmini, Y.,
Sekolah, S., Ilmu, T., & Balikpapan, E. (n.d.). PERKEMBANGAN UMKM (USAHA MIKRO
KECIL DAN MENENGAH) DI INDONESIA. Zia, H. (n.d.). PENGATURAN PENGEMBANGAN UMKM
DI INDONESIA. http://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/RIO