Baca Juga
Dewasa ini, isu soal SARA terasa lebih ‘panas’ di lingkungan sekitar dan masyarakat luas, terlebih seputar agama. Terkadang kesalahan kecil pun bisa berdampak luar biasa besar karena menyinggung agama tertentu. Tak dapat dipungkiri, kehidupan beragama di Indonesia yang kuat memang menjadi salah satu fondasi berdirnya bangsa ini.
Dalam situasi yang memanas seperti inilah, terkadang emosi dan perasaan ‘paling benar’ lah yang dapat mengurangi rasa toleransi sesama umat beragama. Salah paham seringkali terjadi, sehingga menimbulkan pro dan kontra dari beragam pihak. Kesalahpahaman ini lah yang kemudian memercik api dan menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Contoh kesalahpahaman yang pernah atau cukup sering terjadi adalah pemikiran tentang tulisan bahasa Arab yang dijadikan sebagai hiasan dalam pakaian atau barang lain yang dianggap melecehkan atau bahkan merendahkan suatu agama. Beberapa juga menyalahkan penggunaan bahasa Arab tersebut dengan alasan bahasa tersebut digunakan di dalam kitab suci atau identik dengan agama tersebut. Namun, apakah alasan itu cukup kuat untuk menjadikan isu penggunaan bahasa Arab ini menjadi penodaan agama?
Bahasa Arab sendiri sama seperti bahasa-bahasa pada umumnya. Ribuan kata, arti, serta makna terkandung di dalamnya. Sebagai medium untuk berkomunikasi, bahasa Arab merupakan bahasa yang universal dan bahkan sudah terkenal kepopulerannya di berbagai negara asing. Banyak orang-orang mendalami bahasa Arab yang juga menjadi bahasa kedua tersulit di dunia.
Bahasa Arab sendiri bukan bahasa milik suatu agama tertentu meskipun mencirikan atau menjadi ciri khas. Orang-orang Arab sendiri pun menggunakan bahasanya layaknya kita menggunakan bahsa kita. Namun, seperti bahasa pada umumnya, bahasa Arab memiliki beragam kata beserta padanannya, hingga kata makian. Maka apakah kata-kata ‘umum’ tersebut yang lalu dijadikan sebagai hiasan sesuatu dapat dikatakan melecehkan? Tentu saja tidak.
Selama bahasa tersebut tidak menyangkut kalimat atau kata yang signifikan dan menunjukan ciri suatu agama tertentu, maka tidak lah salah menjadikan tulisan arab sebagai hiasan ataupun suatu yang lain. Apakah umpatan dalam bahasa Arab merupakan pelecehan? Apakah obrolan dalam bahasa arab yang lalu dilantunkan seperti doa merupakan pelacehan? Lalu apakah tulisan dengan kata-kata umum yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab lalu menjadi pelecehan? Tentu saja bukan.
Selama itu bukanlah ayat dari kitab suci, nama Tuhan dan utusan-Nya, ataupun yang bersangkutan secara langsung dengan agama tertentu, maka tidak dapat dikatakan sebagai pelecehan atau penodaan. Masyarakat harus lebih teliti dalam mengetahui yang benar dan salah sebelum menghakimi suatu pihak ataupun oknum tertentu. Jangan lalu terbawa arus dan emosi maka menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah.
Selain itu, kepekaan terhadap isu SARA yang tengah memanas juga perlu diperhatikan. Selain menilai suatu masalah atau konflik, tentu masyarakat harus menyortir dan memastikan kebenaran informasi yang beredar. Penyebaran pengetahuan dan wawasan lewat media seputar isu juga dirasa penting agar tidak lagi terdapat kesalahpahaman yang mengakibatkan minimnya toleransi antar umat beragama.
Suroyya Rufaidah
Politeknik Negeri Jakarta
Sumber foto : www.bukalapak.com