Baca Juga
MINDIS.ID - Aristoteles lahir di Kota Stagira, sebuah perkampungan Yunani di Pantai Macedonia pada 384 SM. Ia adalah murid Plato. Saat berusia 18 tahun, ia bertemu dengan Plato ketika mengembara ke Athena. Aristoteles belajar segala macam ilmu kepada Plato sekitar 20 tahun.
Setelah sang guru meninggal dunia, ia memutuskan untuk mengembara ke kota-kota lainnya di Asia kecil hingga memutuskan kembali ke Macedonia dan menjadi guru dari penguasa saat itu, Iskandar Agung.
Aristoteles adalah anak dari seorang dokter di Istana Macedonia, sehingga ia cukup akrab dengan para penguasa di Macedonia. Pengembaraannya itu membuat ia menjadi seorang filsuf. Nama Plato yang cukup terkenal membuat Aristoteles dapat dipercaya menjadi guru dari Iskandar Agung.
Negara dan Masyarakat dalam Pemikiran Aristoteles
Walaupun Aristoteles adalah murid Plato, sering kali pemikirannya berbeda dari sang guru. Cara berpikir Plato yang disebut dengan deduksi atau berangkat dari bentuk-bentuk yang paling ideal (ide), sangat berbeda dengan cara berpikir Aristoteles. Ia lebih realistis dalam melihat sesuatu. Gaya berpikir Aristoteles berangkat dari fakta-fakta yang ada di sekitarnya. Ini dibuktikan dengan penelitiannya yang menganalisis 158 konstitusi.
Aristoteles juga menampik pemikiran soal penghapusan keluarga seperti yang dibayangkan oleh Plato. Menurutnya, itu terlalu mustahil untuk dilakukan. Ia menganggap negara adalah sebuah gabungan dari individu yang berkelompok menjadi keluarga, lalu beberapa keluarga yang membentuk sebuah desa, dan beberapa desa yang akhirnya menjadi sebuah negara. Proses terbentuknya negara menurut Aristoteles karena hakikat manusia yang tidak bisa hidup sendiri. Hubungan saling membutuhkan ini nantinya akan membentuk keluarga, desa, dan terakhir negara.
Melihat konsepsi ini jelas bahwa Aristoteles tidak membedakan antara individu, masyarakat, dan negara. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk politik atau yang ia sebut sebagai zoon politicon. Aristoteles menjelaskan dengan membandingkan manusia dengan hewan. Berbeda dengan hewan, manusia memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik sehingga manusia dengan akalnya bisa menilai mana yang buruk dan mana yang baik. Pembedaan inilah, menurut Aristoteles, yang dapat membentuk sebuah negara karena manusia saling berkomunikasi, bertukar pikiran, sehingga menghasilkan keputusan yang membentuk sebuah masyarakat dan negara.
Aristoteles memandang bahwa hukum adalah dasar dari negara. Negara terbentuk dari kesepakatan bersama antarindividu sehingga mereka membuat sebuah peraturan yang dibuat bersama. Oleh karena itu, Aristoteles menekankan pentingnya menaati peraturan yang telah disepakati bersama. Individu yang telah menaati aturan-aturan ini disebut orang yang adil, dan orang yang adil adalah orang yang mencerminkan kebajikan.
Selain soal penghapusan keluarga, Aristoteles justru menilai bahwa kepemilikan adalah sesuatu yang penting. Oleh karena itu, ia tidak sepakat dengan Plato soal penghapusan hak milik individu. Menurut Aristoteles, salah satu kepemilikan yang penting adalah waktu untuk berdiskusi dan berbincang antarindividu di dalam masyarakat. Dalam pembicaraan antarindividu ini, Aristoteles melihat bahwa permasalahan-permasalahan bermasyarakat serta bernegara sering dibahas dan tak jarang solusi terlahir dari pembicaraan ini.
Aristoteles juga memandang bahwa kepemilikan itu adalah sebuah sumber kebahagiaan. Menurutnya, sumber kebahagiaan ada dalam wujud harta dan kebendaan. Seseorang yang berhasil memenuhi kebutuhan jasmaniah berupa harta dan kebendaan, akan merasa bahagia. Hal ini yang menjadi penting dalam sebuah negara. Negara ideal, menurut Aristoteles, adalah jika setiap individu merasa bahagia berada dalam negara tersebut.
Aristoteles begitu menekankan akan pentingnya kebahagiaan. Menurutnya, tujuan negara adalah agar manusia mencapai kebahagiaannya. Oleh karena itu, negara yang memiliki tujuan mulia ini dianggap sebagai lembaga politik paling tinggi.
Walaupun demikian, Aristoteles menampik bahwa ia membenarkan orang yang menumpuk kekayaan. Baginya, kebendaan dan harta hanya alat untuk mencapai kebahagiaan. Ia berujar, tidak perlu dihilangkan tapi dibatasi. Kepemilikan benda dan harta yang berlebihan akan mengurangi guna dan fungsinya. Oleh karena itu, Aristoteles lebih menekankan dengan sistem barter. Yang terpenting bukanlah yang terbanyak, tapi tepat.
Konsep negara ideal, menurut Aristoteles, tergantung dari keberhasilan negara tersebut dalam mencapai tujuan. Jika negara itu berhasil mencapai tujuan-tujuan negara, maka negara tersebut dianggap negara baik. Sebaliknya, jika negara tersebut tidak berhasil mencapai tujuan, maka negara tersebut dianggap sebagai negara yang buruk.
Aristoteles menganggap bahwa sistem monarki adalah sebuah sistem terbaik di mana dipimpin oleh seorang raja, keturunan ras murni, dan seorang raja filsuf. Namun, ia juga pesimis bahwa ada pemimpin seperti apa yang dibayangkan oleh Plato. Ia mengatakan bahwa bentuk penyimpangan dari monarki adalah tirani, di mana penguasa mementingkan kepentingan pribadi dibanding rakyatnya.
Pesimis dengan bentuk ideal dari monarki, maka Aristoteles menawarkan bentuk lain, yaitu pemerintahan yang dipimpin oleh beberapa orang yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyatnya, atau yang ia sebut dengan aristokrasi. Ia juga menjelaskan bentuk pengingkaran dari Aristokrasi yang ia sebut dengan oligarki. Oligarki, menurutnya, adalah pemerintahan yang dipimpin beberapa orang yang hanya ingin mengumpulkan harta dan kekayaan semata.
Aristoteles menjelaskan pula tentang bentuk pemerintahan lainnya, yaitu demokrasi. Demokrasi, menurutnya, bukanlah bentuk yang paling baik, tapi realistis untuk diterapkan. Ia memandang demokrasi, di mana kekuasaan dipegang oleh banyak orang dan itu berasal dari kelompok tidak terdidik, sebagai suatu pemerintahan yang buruk. Demokrasi seakan memiliki konotasi yang negatif dalam pandangan Aristoteles.
Sebenarnya, Aristoteles lebih menekankan pada konstruksi sosialnya. Ia memandang bahwa dalam suatu negara, kelas menengah haruslah lebih besar dari pada kelas atas atau kelas bawah. Kelas menengah adalah kelas yang tidak terlalu kaya dan terlalu miskin. Aristoteles memandang bahwa kemiskinan membuat seseorang terlalu sibuk untuk bekerja dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehingga memikirkan negara tidak terlalu dipentingkan. Kekayaan, menurut Aristoteles, juga membuat hidup terlalu nyaman sehingga melupakan masalah-masalah sosial yang ada pada masyarakat.
Mengenai luas wilayah, Aristoteles mengatakan bahwa negara idealnya haruslah tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu kecil. Menurutnya, negara yang terlalu kecil akan sulit untuk dipertahankan jika ada serangan dari negara lain. Negara yang terlampau besar juga sulit untuk diatur dan dijaga. Oleh karena itu, ia tidak sependapat dengan Alexander Agung yang berambisi untuk menciptakan imperium yang luas.
Ahmad Hidayah
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Sumber Gambar : http://blogfikrea-inmylife.blogspot.co.id/