Baca Juga
Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTEK) memiliki kemampuan untuk mengubah cara orang berpikir dan cara hidup mereka untuk tetap mengikuti perkembangan. IPTEK memudahkan masyarakat untuk berbagi informasi, yang dapat membawa perubahan dan perkembangan terhadap kebudayaan. Ketika IPTEK berkembang, bahan ajar atau materi pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan sistem penilaian akhir semuanya berubah.
Kurikulum sekolah harus terus mengikuti perkembangan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kemajuan IPTEK., karena kurikulum harus dapat sesuai dengan perkembangan zamannya (Camelia, 2020). Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah direncanakan adalah kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan salah satu rencana pendidikan proses yang akan dilaksanakan. Tujuan dari proses pengembangan ini adalah untuk menciptakan kurikulum yang lebih efektif. Pendidikan sebagai sarana mendidik untuk mencerdaskan generasi membutuhkan profesionalisme dari semua pihak yang bertanggung jawab. Pendidikan dilaksanakan terpusat pada sistem kurikulum yang sudah ditetapkan.
Untuk mengatasi krisis belajar yang semakin tinggi akibat dari pandemi Covid-19 pada saat itu menyebabkan pembelajaran jadi tertinggal atau learning loss dan kesenjangan belajar yang meningkat, Menteri Kemendikbudristek, Nadiem A. M. merancang kurikulum merdeka sebagai upaya dalam pemulihan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia (Kemendikbud, 2022).
Dalam kurikulum merdeka guru berperan aktif dalam menggali potensi, minat, dan kebutuhan belajar siswa, serta menciptakan sistem pembelajaran yang terpersonali, aktif, dan kreatif yang berfokus pada pengembangan karakter profil belajar pancasila (Romanti, 2023). Mengembangkan keterampilan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa merupakan salah satu tujuan utama dari kurikulum merdeka belajar untuk menghadapi tantangan pada abad ke-21.
Pendidikan memiliki dampak yang sangat tinggi terhadap kemajuan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat pada suatu negara. Guru yang kurang siap dalam menghadapi perubahan akan banyak mengalami kesulitan dalam penerapan metode pembelajaran, yang mengakibatkan pengalaman belajar yang kurang optimal. Ketidaksiapan guru dalam menghadapi perubahan dapat menjadi penghambat efektivitas penerapan kurikulum merdeka yang berdampak terhadap minat belajar siswa (Amalia et al., 2024).
Dalam penerapan kurikulum merdeka ada beberapa faktor yang ditemukan sebagai penyebab kendala guru, diantaranya guru kurang persiapan untuk beralih pada kurikulum merdeka, sarana dan prasarana yang kurang, terbatasnya sumber belajar, dan kurangnya sosialisasi pemerintah mengenai kurikulum merdeka ke sekolah-sekolah (Wantiana & Mellisa, 2023).
Fasilitas belajar adalah komponen yang mempengaruhi proses belajar mengajar. Setiap sekolah memerlukan fasilitas tertentu, dan sekolah yang baik pasti memiliki fasilitas yang memadai. Hal ini dikarenakan fasilitas sekolah berpengaruh terhadap proses belajar siswa. Jika fasilitas dan prasarana sekolah tidak memadai, hal itu akan mengakibatkan masalah minimnya pendidikan, yang saat ini terjadi karena keterbatasan fasilitas sekolah untuk pembelajaran (Safitri, 2020).
Salah satu tindakan strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan standar pendidikan di Indonesia adalah mengubah kurikulum sistem pendidikan. Perubahan kurikulum ini dibuat untuk memberi guru dan siswa lebih banyak kebebasan dalam proses pembelajaran sehingga pendidik dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar terhadap peserta didik. Guru harus mampu mengikuti setiap perubahan yang terjadi baik dari teknologi maupun kurikulum pendidikan, dan sekolah sebaiknya dapat memberikan fasilitas yang lengkap kepada guru dan murid agar dapat mengikuti perkembangan dengan baik.
Referensi
Amalia, R., Febrianasari, D., Pratiwi, D. A., Aslamiah, Maulana, M. R., Maidah, T. Q., & Syifa, N. F. (2024). Dampak Peralihan Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Minat Belajar Siswa di SDN Antasan Kecil Timur 3 Banjarmasin. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisplin, 2(2), 11051117. https://doi.org/10.60126/maras.v2i2.337
Camelia, F. (2020). Analisis Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Pengembangan Kurikulum. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 5(1). https://doi.org/10.30998/sap.v5i1.6474
Kemendikbud, P. W. (2022). Kurikulum Merdeka Jadi Jawaban untuk Atasi Krisis Pembelajaran. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/kurikulum-merdeka-jadi-jawaban-untuk-atasi-krisis-pembelajaran
Romanti. (2023). Memahami Lebih Lanjut tentang Peran Guru dalam Kurikulum Merdeka. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia. https://itjen.kemdikbud.go.id/web/memahami-lebih-lanjut-tentang-peran-guru-dalam-kurikulum-merdeka/
Safitri, R. D. (2020). Keterbatasan Bukan Alasan Untuk Belajar. Sipemas UIN Malang. https://sipemas.uin-malang.ac.id/blog/keterbatasan-bukan-alasan-untuk-belajar#:~:text=Ketika sarana dan prasarana sekolah,yang tidak memadai saat ini.
Wantiana, I., & Mellisa. (2023). Kendala Guru dalam Penerapan Kurikulum Merdeka. Jurnal Basicedu, 7(3), 14611465. https://doi.org/10.31004/basicedu.v7i3.5149