Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

26 October 2017

Hanna Annisa dan Pengadilan Sosial Media

Baca Juga



MINDIS.ID - Kemarin (25/10), netizen diramaikan dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh Hanna Annisa, sang perempuan cantik alumni Kampus ternama di Indonesia. Belum jelas apakah benar yang ada di dalam video tersebut adalah yang bersangkutan, siapa penyebarnya dan apa motifnya. Yang jelas, video berkonten dewasa ini telah menjadi konsumsi publik. 

Di era sosial media seperti sekarang ini, penyebaran informasi memang sangat cepat, mudah dan efisien. Video yang berkonten dewasa ini tentu cukup menyedot perhatian publik, bahkan hingga menjadi salah satu trending topic di twitter. Cuitan di twitter yang mengomentari Hanna Annisa pun beragam, mulai dari yang menyudutkan sang perempuan, sampai yang marah dan berkata “tolong jangan disebar, kasihan orang tuannya!”. Ada pula yang tidak serius dan mengomentari isi video tersebut.  

Pengadilan Sosial Media

Komentar – komentar yang ada di dalam media sosial ini saya sebut sebagai “pengadilan sosial media”. Diera sosial media seperti sekarang ini, setiap orang bebas menghakimi siapa saja, menilai siapa saja, dan berkomentar apa saja. Ketika seseorang melakukan pelanggaran norma di dalam masyarakat dan masuk ke dalam sosial media, maka pengadilan masyarakat akan menjatuhkan hukuman kepada sang pelaku. 

Hanna Annisa yang melakukan pelanggaran norma dalam bermasyarakat kini telah masuk dalam “pengadilan sosial media”. Namanya dihujat, dicap sebagai pemain video porno, perempuan nakal, perempuan bayaran dan masih banyak lagi labeling negatif yang melekat pada dirinya. Menurut penulis, efek dari pengadilan sosial media lebih kejam dan berdampak panjang bagi para pelakunya. Sebab, identitas negatif sudah terlanjut menempel pada dirinya sehingga kemana pun ia pergi, nilai – nilai negatif itulah yang akan melekat pada dirinya sampai kapanpun.

Selektif Dalam Memilih “Sang Pengadil” 

Menurut hemat penulis, pengadilan sosial media adalah suatu hal yang baik, sehingga pelaku yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan efek jera. Serta orang yang akan melakukan pelanggaran tersebut akan berpikir dua kali untuk melakukan hal – hal yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. 

Namun ada syarat agar pengadilan sosial media ini ingin tepat guna, yaitu “Sang Pengadil” harus jatuh ke tangan yang tepat. “Sang Pengadil” adalah orang – orang yang bertugas untuk mengadili orang yang melakukan pelanggaran di dunia maya dengan mengiomentari dan me-labbeling pelaku atas pelanggaran yang telah dibuatnya. Oleh karena itu, “Sang Pengadil” harusnya orang yang tepat sasaran. Cara untuk mendapatkan “Sang Pengadilan” yang tepat adalah dengan sangat berhati – hati dalam melakukan penyebaran konten. Sebab, orang yang telah menerima konten tersebut memiliki hak untuk berkomentar dan secara tidak langsung didaulat sebagai “Sang Pengadil”. “Sang Pengadil” akan sangat berbahaya jika jatuh ke tangan anak – anak yang masih dibawah umur.  


Ahmad Hidayah 
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia  

Sumber gambar : Okezone.com  

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman